Finally setelah
melewati hebat-tegang-kritis dunia pasca kampus selama kurang lebih 2 tahun
(wisuda Des 2017 begitupun postingan blog terakhir ini th 2017). Hari ini gue
sudah bisa mengatakan pencarianku dalam dunia karir telah usai (yah walaupun
sebenarnya baru mulai –“) wkwk. Sebenarnya tahun lalu pengen banget nulis blog
tentang berbagai pengalaman ‘apply for a job’ mulai dari peusahaan start-up sampai perusahaan based negara., lika-liku test-nya sampai beberapa gamparan alias
‘perkataan pedas bin jleb’ para interviewer.
Tapi berhubung sudah lupa atau mungkin gamau diinget kali ya (?), jadilah kuanggap
postingan itu sebagai pengalaman pribadi saja yang kata orang-orang sih fase
dimana mereka jatuh berkali-kali sebelum sampai ke tahap sekarang ini. Walaupun
sampe sekarang gue yakin masih akan melalui tahap itu kembali, toh gue baru
mulai hehe
Ya, sebagai manusia yang diciptakan Allah swt memang pada
dasarnya kita belum diperbolehkan istirahat di dunia ini, like percakapan ketika Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah ditanya
“Wahai Imam, kapankah seorang hamba dapat mengecap waktu istirahat itu?”
kemudian beliau menjawab “saat pertama kali kaki dia menginjak surga”
ohiya balik lagi, kenapa gue akhirnya bisa mengatakan ‘pencarian’
dalam dunia karir telah usai, jadi karena tahun ini tepatnya bulan Februari
2019 gue resmi menjadi CPNS disalah satu Kementerian, dengan jabatan sebagai
Peneliti Ahli Pertama, yeaay,
Alhamdulillah! My first impression
about the job title is…. “huhuhu” and after 8 months… “not bad” haha
Perjalanan akan masih panjaaaaang sekali, semoga saya
dikuatkan, mohon doanya! karena dengan amanah dan tanggung jawab yang cukup
berat ini tentunya saya membutuhkan banyak support dan motivasi dari berbagai
lapisan masyarakat (toh saya adalah pelayan publik). Apasih jadi formal gini
wkwk sepertinya pengaruh lingkungan sudah ‘agak’ mempengaruhi my style of life. Lanjuuuut!!
Peneliti Ahli Pertama ini merupakan jabatan fungsional tertentu (JFT). Dalam dunia per-PNS-an dikenal dua jabatan yaitu JFT dan yang lainnya adalah jabatan pelaksana (JP) atau jabatan fungsional umum (jfu). Perbedaan sederhananya adalah JFT bisa naik pangkat setiap 2 tahun sekali asalkan memenuhi Angka Kredit sedangkan JP secara otomatis akan naik pangkat setiap 4 tahun sekali (SK berlaku seperti absen dkk-nya tetep ya). Lalu, jft ini pasti punya instansi pembina masing-masing misal jft peneliti dari LIPI, jft perekayasa dari BPPT, dan lain-lain. Lah kok jadi bahas gini -_- cari di google aja banyak kok, dan gue juga kurang ahli tapi yang jelas gue udah tau hal beginian dari group CPNS kementerian di Telegram dengan kakak-kakak senior yang dapat menjelasakan dengan baik kita para adik-adik baru ini (Appreciate for you, kaka senior!).
Balik lagi ke tujuan awal gue posting blog ini adalah just inform that I will often post (mean
share knowledge) something especially about ‘trade remedies’ because my
job-position in that sector. Yah walaupun sebenarnya gak jago-jago banget
sih masih di permukaan bangeeet tapi karena informasi tentang itu masih jarang
bangeet gue temuin di internet, sedangkan situs resminya adalah WTO dan modul
E-learning pertama aja belum selesai-selesai dibaca :” daan tentunya tujuan
nulis adalah buat ngelatih dunia tulis menulis gue lagi yang akan terus
menemani hingga akhir hayat ini…Amiiiin (walaupun masih bingung ini nasib atau
anugrah)*eh.
0 komentar:
Posting Komentar